Sabtu, 15 November 2014

Internet addiction (faktor etologi dan jenis-jenis adiction)

Internet addiction atau kecanduan internet. Adiksi atau kecanduan merupakan kondisi terikat pada kebiasaan yang sangat kuat dan tak mampu lepas dari keadaan itu. Seseorang yang kecanduan merasa terhukum apabila tak memenuhi hasrat kebiasaannya. termasuk kecanduan akan internet. Penyebab seseorang bisa kecanduan internet biasanya dikarenakan mereka menemukan kepuasan di internet, yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Kebanyakan mereka terperangkap pada aktivitas negatif seperti games, judi dan sex online, sehingga mereka dapat hal - hal yang lebih penting di kehidupan nyata mereka.(Kecanduan Internet Addiction) merupakan suatu gangguan psikofisiologis yang meliputi tolerance (penggunaan dalam jumlah yang sama akan menimbulkan respon minimal.
jenis-jenis adiksi
Menurut Griffiths (2005) telah mencantumkan enam dimensi untuk menentukan apakah individu sudah digolongkan sebagai pecandu internet. Dimensi tersebut adalah sebagai berikut:
a.Salience hal ini terjadi ketika penggunaan internet menjadi aktivitas yang paling penting dalam kehidupan individu, mendominasi pikiran individu (pre-okupasi atau gangguan kognitif), perasaan (merasa sangat butuh), dan tingkahlaku(kemunduran dalam perilaku sosial).
b. Mood modification merupakan Keterlibatan yang tinggi saat menggunakan internet. Dimana terdapat perasaan senang dan tenang (seperti menghilangkan stress) saat perilaku kecanduan itu muncul.
c.Tolerance merupakan proses dimana terjadinya peningkatan jumlah penggunaan internet untuk mendapatkan efek perubahan dari mood. Demi mencapai kepuasan, jumlah penggunaan internet meningkat secara mencolok.
Kepuasaan yang diperoleh dalam menggunakan internet secara terus menerus dalam jumlah waktu yang sama akan menurun secara mencolok, dan untuk memperoleh pengaruh yang sama kuatnya seperti sebelumnya, maka individu secara berangsur-angsur harus meningkatkan jumlah pemakaian agar tidak terjadi toleransi, contohnya pemain tidak akan mendapatkan perasaan kegembiraan yang sama seperti jumlah waktu pertama bermain sebelummencapai waktu yang lama.
Withdrawal symptoms Merupakan perasaan tidak menyenangkan yang terjadi karena penggunaan internet dikurangi atau tidak dilanjutkan dan hal iniberpengaruh pada fisik seseorang, perasaan dan efek antara perasaan dan fisik (seperti, pusing, insomnia) atau psikologisnya (misalnya, mudah marah atau moodiness

Robin Murphy, mendefinisikan internet sebagai kumpulan jaringan kerja komputer–komputer yang saling terkait. Beberapa juta komputer-komputer individu dihubungkan dalam jaringan kerja ini. Sehingga, teorinya apabila kita memiliki akses untuk ke komputer individu yang lain, maka kita akan memiliki akses untuk berhubungan dengan semua komputer dalam jaringan       kerja ini.
Dengan internet kita bisa berhubungan hingga seluruh dunia, dan juga semua bisa mengetahui bagaimana perkembangan IPTEK diseluruh Negara hanya dengan duduk di depan komputer. Internet yang semakin canggih pun mempunyai suatu dampak bagi para penggunanya, baik itu dampak positif maupun dampak negatif. Dampak negatif misalnya: pornografi, kebencian, rasisme, kejahatan, kekerasan, dan sejenisnya dijajakan secara terbuka dan tanpa penghalang. Berita yang bersifat pelecehan seperti pedafolia, dan pelecehan seksual pun mudah diakses oleh siapa pun. Barang-barang seperti viagra, alkhol, narkoba banyak ditawarkan melalui internet. Bahkan, melalui internet orang juga melakukan penipuan dan pencurian. Sedang dampak positifnya antara lain: bisa surat menyurat (e-mail), mengirim pesan; berbincang (chatting); mengambil/mengirim informasi (download/upload); menggunakan teknologi "teleconference" (konferensi interaktif secara online dari jarak jauh); mendapatkan hiburan; Internet juga dapat dimanfaatkan untuk memupuk semangat belajar secara mandiri pada anak.

Internet addiction atau kecanduan internet. Di zaman dimana saat perkembangan teknologi dan informasi sudah sangat maju, internet menjadi sebuah kebutuhan. Pemakaian internet secara berlebihan dapat dikatakan sebagai kecanduan. Adiksi atau kecanduan merupakan kondisi terikat pada kebiasaan yang sangat kuat dan tak mampu lepas dari keadaan itu. Seseorang yang kecanduan merasa terhukum apabila tak memenuhi hasrat kebiasaannya. termasuk kecanduan akan internet. Penyebab seseorang bisa kecanduan internet biasanya dikarenakan mereka menemukan kepuasan di internet, yang tidak mereka dapatkan di dunia nyata. Kebanyakan mereka terperangkap pada aktivitas negatif seperti games, judi dan sex online, sehingga mereka dapat hal - hal yang lebih penting di kehidupan nyata mereka.(Kecanduan Internet Addiction) merupakan suatu gangguan psikofisiologis yang meliputi tolerance (penggunaan dalam jumlah yang sama akan menimbulkan respon minimal, jumlah harus ditambah agar dapat membangkitkan kesenangan dalam jumlah yang sama), whithdrawal symptoms(khususnya menimbulkan termor, kecemasan, dan perubahanmood),gangguan afeksi (depresi, sulit menyesuaikan diri),dan terganggungnyakehidupan sosial (menurun atau hilang sama sekali,baik dari segi kualitas maupinkuantitas) Internet addiction diartikan sebagai sebuah sindrom yang ditandai denganmenghabiskan sejumlah waktu yang sangat banyak dalam menggunakan internet dantidak mampu mengontrol penggunaannya saat online Orang-orang yangmenunjukkan sindrom ini akan merasa cemas, depresi, atau hampa saat tidakonlinediinternet dalam .Internet addiction adalah penggunaan internet yang bersifat patologis, yang ditandaidengan ketidakmampuan individu untuk mengontrol waktu menggunakan internet,merasa dunia maya lebih menarik dibandingkan kehidupan nyata, dan mengalami gangguan     dalam hubungan  sosialnya.
Kecanduan adalah pengulangan terus perilaku meskipun konsekuensi yang merugikan atau gangguan neurologis Kecanduan dapat mencakup , tetapi tidak terbatas pada , penyalahgunaan narkoba , kecanduan olahraga , kecanduan makanan , kecanduan seksual , kecanduan komputer dan perjudian . Klasik keunggulan dari kecanduan termasuk kontrol terganggu atas zat atau perilaku , keasyikan dengan substansi atau perilaku , terus menggunakan meskipun konsekuensi , dan penolakan .  Kebiasaan dan pola yang berhubungan dengan kecanduan biasanya ditandai dengan kepuasan segera (reward jangka pendek ) , ditambah dengan tertunda efek merusak (biayajangkapanjang).
Ferris mengungkapkan penyebab seseorang mengalamiinternet addiction dilihat dari berbagai pandangan, yaitu
Pandangan Behavioris Menurut pandangan behavior, internet addictiondidasari oleh teori B.FSkinner mengenaioperant conditioning,individu mendapatkan reward positif, negatif, atau hukuman atas apa yang dilakukannya.
Pandangan Psikodinamika dan Kepribadian Pandangan ini mengemukakan addictionberkaitan antara individu tersebut dengan pengalamannya. Tergantung pada kejadian pada masa anak-anak yangdirasakan individu tersebut saat masih anak-anak dan kepribadiannya yangterus berkembang, yang juga mempengaruhi perkembangan suatu perilakuaddictive, ataupun yang lainnya.
Pandangan Sosiokultural Pandangan sosiokultural menunjukkan ketergantungan ini tergantung pada ras, jenis kelamin, umur, status ekonomi, agama, dan negara.
Pandangan Biomedis Pandangan ini menekankan pada adanya faktor keturunan dan kesesuaian, antara keseimbangan kimiawi antara otak dan neurotrasmiter. Dimana pasien ketergantungan obat-obatan yang membutuhkan penyeimbangan zat kimia pada otaknya, atau individu yang memiliki kecenderungan terlibat dalam perjudian.









Pelecehan terhadap Presiden Jokowi di media sosial

Kasus yang mencuat akibat penggunaan sosial media kembali muncul di Indonesia. Setelah beberapa waktu lalu Florence Sihombing yang nyaris diseret ke ranah hukum karena dinilai menghina warga Jogja, kini muncul kasus lain yang dilaporkan menghina Presiden Joko Widodo.
Muhammad Arsyad alias Imen (24 tahun) ditangkap polisi karena melakukan editingpada foto-foto Presiden Joko Widodo dan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.Wajah kedua orang penting di Indonesia itu di-cropping lalu disambungkan dengan sejumlah foto-foto model porno yang tengah bugil dalam berbagai adegan."Pelaku melakukan potong sambung gambar cewek dengan Jokowi dan juga ada gambar Jokowi (berhubungan badan dengan) Bu Megawati. Foto-foto tidak pantas itu lalu di-posting di facebook milik pelaku dan ditambah dengan berbagai komentar yang tidak pantas lainnya. Tak menunggu lama, warga Ciracas, Jakarta Timur itupun dicokok polisi pada Kamis (23/10) lalu.Berdasarkan dokumen yang didapat Beritasatu.com, pelaku dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE.
Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna H Laoly, turut mengomentari kasus penghinaan atau bullying terhadap Joko Widodo (Jokowi) di media sosial yang melibatkan seorang pemuda berinisial MA alias AA. Seperti diketahui, MA alias AA terancam hukuman penjara 12 tahun karena menghina Jokowi di akun Facebooknya. Kasus ini sebenarnya sudah berlangsung sejak proses pilpres berlangsung, namun baru diproses Mabes Polri belakangan ini.Direktur Eksus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Kamil Razak, mengatakan, MA dikenai pasal berlapis dengan pasal utama yakni Pasal 29 Undang-Undang Pornografi. "Dikenakan hukuman 12 tahun penjara. Pasal utamanya pornografi dan memuat pencemaran nama baik,"Petugas juga menyita telefon genggam milik MA yang digunakan untuk menyebarkan gambar Jokowi tak berbusana bersama seorang perempuan. Gambar tersebut merupakan hasil editan.

Kasus bullying seperti ini memang sudah sangat familiar di telinga masyarakat saat ini. Menurut saya pribadi kasus bullying seperti ini berdasarkan motif yang sepele. motif nya yaitu ingin menarik perhatian orang-orang secara instan. Disamping itu nampaknya pelaku juga berusaha untuk menunjukan ketidaksukaannya pada Pak Presiden kita yang baru agar sang pelaku tampak peduli dan ikut serta dalam nasionalisme Negara kita ini. Pada kasus ini kita juga harus melihat latar belakang sang pelaku. Pelaku yang hanya berjualan sate merasa bahwa keadaan Negara semakin memburuk dan kebutuhan hidup yang semakin naik. Pelaku mungkin berfikir sosok Presiden yang sekarang hanya menjadi “boneka” ketua partainya sehingga akan bekerja kurang optimal untuk menaikan derjat dirinya. Ini terjadi juga bisa karena faktor kebiasaan pelaku yang sudah biasa mengeluarkan pendapat frontal, blak-blakan di lingkungan sehari-hari sehingga dia berfikir tindakan yang dia lakukan adalah hal biasa karena sudah menjadi kebiasaan. Motif prilaku meamng hanya untukmencari sensasi agar bisa eksis tehadap perkembangan Negara yang sebenarnya sangat dia cintai. Tindakan ini sebenarnya hanya protes tidak langsung dari kekecewaan pelaku pada Negara Indonesia ini yang semakin hancur dan dikuasai golongan elit.

Pelaku memang melanggar pasal 29 junto Pasal 4 (1) UU 44/2008 tentang Pornografi, Pasal 310 dan 311 KUHP, Pasal 156 dan 157 KUHP, Pasal 27, 45, 32, 35, 36, 51 UU ITE dan dihukum kurang lebih 12 tahun. Hukuman yang diterima ini memang saya rasa agak berlebihan walaupun memang dipastikan pelaku sudah melanggar serangkaian pasal itu, namun melihat perkembangan zaman sekarang pelanggaran yang terjadi seharusnya bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan seperti meminta maaf dan mengembalikan nama baik Presiden. Kasus seperti ini harus lah dijadikan pelajaran untuk semua pengguna social media agar lebih bijak dalam menggunakan kemajuan taknologi, agar semua teknologi dna fasilitas yang ada dapat digunakan untuk membantu memudahkan manusia mengerkan sesuatu bukan justru memberikan kesengsaraan pada penggunanya.